KUHPPasal 11Bab Iversi 2023
Pasal 11 Tempat Tindak Pidana merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang dapat dipidana. BAB II TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA Bagian Kesatu Tindak Pidana Paragraf 1 Umum
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.