KUHP-LAMAPasal 98Bab IX — - Pelanggaran Pelayaranversi 1915
Pasal 98 Yang disebut waktu malam yaitu waktu antara matahari terbenam dan matahari terbit.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.