KUHP-LAMAPasal 89Bab IX — - Pelanggaran Pelayaranversi 1915
Pasal 89 Membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.