KUHP-LAMAPasal 448Bab XXIX — A - Kejahatan Penerbangan Dan Kejahatan Terhadapversi 1915
Pasal 448 Seorang penumpang kapal Indonesia yang merampas kekuasaav atas kapal secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.