KUHP-LAMAPasal 371Bab XXIII — - Pemerasan Dan Pengancamanversi 1915
Pasal 371 Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan yang dirumuskan dalam bab ini dapat dijatuhkan pencabutan hak berdasarkan pasal 35 no. 1 - 4.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.