KUHP-LAMAPasal 366Bab XXII — - Pencurianversi 1915
Pasal 366 Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu perbuatan yang dirumuskan dalum pasal 362. 363, dan 865 dapat dijatuhkan pencabutan hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 4.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.