KUHP-LAMAPasal 309Bab XV — - Meninggalkan Orang Yang Perlu Ditolongversi 1915
Pasal 309 Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan dalam pasal 304 - 308, maka hak-hak tersebut dalam pasal 35 No. 4 dapat dicabut. Bab XVI - Penghinaan
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.