KUHP-LAMAPasal 28Bab II — - Pelanggaran Ketertiban Umumversi 1915
Pasal 28 Pidana penjara dan pidana kurungan dapat dilaksanakan di satu tempat asal saja terpisah.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.