KUHP-LAMAPasal 248Bab X — - Pemalsuan Mata Uang Dan Uang Kertasversi 1915
Pasal 248 Ditiadakan berdasarkan Stbl. 1938 No. 593.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.