KUHDPasal 85aBab Vversi 1847
Pasal 85a Bila seseorang atas namanya sendiri atau firmanya dan dengan mendapat upah atau provisi tertentu, atas order dan atas beban orang lain, mengadakan perjanjian tanpa menjadikannya sebagai perusahaan, maka terhadapnya berlaku juga pasal-pasal 77, 78, 80 sampai dengan 85, 240 dan 241. Bagian 2 Ekspeditur
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.