KUHDPasal 751Bab XIIIversi 1847
Pasal 751 Ketentuan dalam pasal-pasal 320, 321 dan 322 berlaku juga dengan cara yang sesuai dengan pengertian, bahwa dalam pasal 320 kata-kata "untuk pelayaran di laut" dibaca "pelayaran yang dimaksudkan dalam pasal 748".
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.