KUHDPasal 75Bab IVversi 1847
Pasal 75 Seorang kasir yang menangguhkan pembayarannya atau jatuh pailit dianggap karena kesalahannya sendiri menjatuhkan usahanya. BAB V KOMISIONER, EKSPEDITUR, PENGANGKUT DAN JURAGAN KAPAL YANG MENGARUNGI SUNGAI-SUNGAI DAN PERAIRAN PEDALAMAN Bagian 1 Komisioner
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.