KUHDPasal 715Bab XIversi 1847
Pasal 715 Bila perlu, setelah mendengar para ahli, bila karena perbaikan yang dilakukan ternyata nilai kapal bertambah lebih dari 1/ 3, penanggung membayar seimbang Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI seperti tersebut dalam pasal 713, jumlah penuh biaya yang telah dikeluarkan, dikurangi dengan nilai tambahan yang disebabkan oleh perbaikan itu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.