KUHDPasal 711Bab XIversi 1847
Pasal 711 Bila kerugian itu harus ditetapkan di luar Indonesia, maka diikuti undang- undang yang ada dan kebiasaan yang berlaku di tempat penetapan itu harus dibuat.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.