KUHDPasal 705Bab XIversi 1847
Pasal 705 Sebaliknya, barang yang dimuat di kapal kecil tetap merupakan kesatuan dengan kapal yang utama dan muatan selebihnya, dan ikut memikul avarij umum yang mungkin terjadi pada kapal itu dan muatannya, sampai saat barang itu dibongkar di tempat tujuannya dan diserahkan kepada pemegang konosemen.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.