KUHDPasal 695Bab Xversi 1847
Pasal 695 Para pihak mempunyai kebebasan untuk mengadakan persyaratan yang menyimpang dari ketentuan tersebut di atas dalam pasal 688 dan berikutnya. BAB XI KERUGIAN LAUT (AVARIJ) Bagian 1 Avarij Pada Umumnya
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.