KUHDPasal 622Bab IXversi 1847
Pasal 622 Bila dari daftar harga itu, atau dari anggaran para ahli ternyata, bahwa bila tiba dengan selamat, keuntungan akan berjumlah lebih kecil daripada jumlah yang disebutkan dalam polis oleh tertanggung, maka penanggung cukup Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI membayar jumlah yang lebih kecil itu. ia tidak perlu membayar apa pun, bila barang-barang yang dipertanggungkan mungkin sama sekali tidak menghasilkan keuntungan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.