KUHDPasal 571Bab VIIIversi 1847
Pasal 571 Telah dihapus dg. S. 1933-47jo. S. 1938-2.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.