KUHDPasal 539Bab VIversi 1847
Pasal 539 Tanggung jawab yang diatur dalam pasal -pasal yang lain juga ada, bila tubrukan kapal disebabkan oleh kesalahan pandu, bahkan bila penggunaan pandu itu diwajibkan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.