Pasal 533c Pasal-pasal 522-529 dan 533 berlaku terhadap pengangkutan orang-orang dari pelabuhan Indonesia. Hal usaha juga berlaku untuk pengangkutan ke pelabuhan Indonesia, dengan kekecualian bahwa pasal 524 dan pasal 524a alinea kedua tidak diterapkan bila persyaratan perjanjian yang dimaksud di situ berlaku menurut undang-undang negara di mana pemasukannya dalam kapal dilakukan. Ketentuan bab usaha, yang berlaku sebelum atau pada waktu pemasukan dalam kapal, selalu berlaku sebagai pemasukan dalam kapal yang terjadi di pelabuhan Indonesia -ketentuan bab usaha yang berlaku pada waktu atau setelah penurunan dari kapal, selalu berlaku sebagai penurunan dari kapal yang terjadi di pelabuhan Indonesia. Sub 2 Dinas Pelayaran Tetap
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.