KUHDPasal 533aBab Vversi 1847
Pasal 533a Untuk penerapan pasal-pasal 493-497 dan 500, maka yang diartikan dengan yang harus dibayar kepada pengangkut bukan saja biaya angkutan bagasi, melainkan juga untuk pengangkutan penumpangnya sendiri.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.