KUHDPasal 518nBab Vversi 1847
Pasal 518n Barang tidak boleh dimuat di atas geladak atau perahu-perahu tanpa izin pencarter.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.