KUHDPasal 517gBab Vversi 1847
Pasal 517g Pengangkut tidak wajib mengangkut dengan kesempatan tentu, dengan tidak mengurangi tanggung jawabnya untuk kelambatan pengangkutannya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.