KUHDPasal 517dBab Vversi 1847
Pasal 517d Ketentuan-ketentuan bab usaha yang berhubungan dengan pemuatan atau pembongkaran dan penyerahan barang selalu berlaku, bila pemuatan atau pembongkaran dan penyerahannya dilakukan di pelabuhan Indonesia. Sub 2 Dinas perhubungan Tetap
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.