KUHDPasal 517aBab Vversi 1847
Pasal 517a Penyerahan konosemen sebelum pengangkut menyerahkan barang-barang yang disebut di dalamnya, berlaku sebagai pemindahtanganan barang-barang itu.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.