KUHDPasal 514Bab Vversi 1847
Pasal 514 Bila konosemennya tidak menyebut keadaan barangnya, dianggap pengangkut telah menerima barangnya dalam keadaan baik, sampai ada bukti kebalikannya, bila keliatan dari luar dalam keadaan baik.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.