KUHDPasal 513Bab Vversi 1847
Pasal 513 Bila dalam konosemen dimuat klausula: "isi, sifat, jumlah, berat atau ukuran tidak diketahui", atau klausula semacam itu, maka pernyataan yang terdapat pada konosemen mengenai isi, sifat, jumlah, berat atau ukuran dari barang Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI tidak mengikat pengangkut, kecuali bila ia telah tahu atau semestinya harus tahu tentang jenis atau keadaan barang-barang itu atau barang-barang itu telah dihitung, ditimbang atau diukur di hadapannya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.