KUHDPasal 5Bab Iversi 1847
Pasal 5 Berdasarkan S.1938-276 yang berlaku mulai pada 17 Juli 1938 maka Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang telah dihapus. BAB II PEMBUKUAN
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.