KUHDPasal 416gBab IVversi 1847
Pasal 416g Ketentuan pasal-pasal 416-416f tidak berlaku sejauh peraturan perundang- undangan yang bersifat umum, juga untuk keperluan buruh yang telah mengadakan perjanjian kerja laut, diadakan peraturan tentang pembayaran uang, perawatan atau pengobatan pada waktu sakit atau kecelakaan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.