KUHDPasal 412Bab IVversi 1847
Pasal 412 Pasal-pasal 416-416h dan 419-426 berlaku juga terhadap perjanjian kerja nakhoda. Sub 3 Perjanjian Kerja Laut Para Anak Buah Kapal
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.