KUHDPasal 348Bab IIIversi 1847
Pasal 348 Nakhoda berusaha agar di kapal diselenggarakan buku harian kapal (register harian atau jurnal), di mana semua hal yang penting yang terjadi dalam perjalanan dicatat dengan teliti. Nakhoda sebuah kapal yang digerakkan secara mekanis, di samping itu harus berusaha agar oleh seorang personil kamar mesin diselenggarakan buku harian mesin. Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.