KUHDPasal 340aBab Iversi 1847
Pasal 340a Pemegang buku memberitahukan kepada setiap anggota atas keinginannya, segala urusan mengenai perusahaan perkapalan dan memperlihatkan semua buku, surat dan tulisan yang bersangkut-paut dengan pengurusannya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.