KUHDPasal 335Bab Iversi 1847
Pasal 335 Bila kemacetan pengambilan suara mengakibatkan penggunaan kapal terhalang, atas permohonan salah seorang atau beberapa anggota perusahaan perkapalan, dan setelah mendengar atau memanggil semua anggota selayaknya, hakim dapat memerintahkan penjualan kapal di depan umum.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.