KUHDPasal 316bBab Iversi 1847
Pasal 316b Piutang dengan hak mendahului meliputi bunga dan biaya-biaya berdasarkan undang-undang, sekedar ini belum termasuk dalam nomor 1 pasal 316.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.