KUHDPasal 229dBab VIIversi 1847
Pasal 229d Tiada satu hari penangguhan pun diizinkan, baik menurut undang-undang maupun menurut keputusan hakim. Bagian 11 Kuitansi Dan Promes Atas-Tunjuk
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.