KUHDPasal 221aBab VIIversi 1847
Pasal 221a Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI Pemegang cek yang nonpembayarannya ditetapkan dengan protes atau keterangan yang disamakan dengan itu, sama sekali tidak mempunyai hak atas dana yang ada di tangan tertarik dari penariknya. Dalam hal kepailitan penarik, uang itu termasuk hartanya.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.