KUHDPasal 190bBab VIIversi 1847
Pasal 190b Tertarik dianggap mempunyai dana yang diperlukan, bila pada waktu pengajuan cek itu kepada penarik atau kepada orang yang atas tanggungannya cek itu ditarik, ia mempunyai utang sejumlah uang yang sudah dapat ditagih, paling sedikit sama dengan jumlah pada cek itu. Bagian 2 Pengalihan
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.