KUHDPasal 168aBab VIversi 1847
Pasal 168a Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI Dengan tidak mengurangi ketentuan pasal berikut, maka utang wesel dihapus oleh segala ikhtiar pembebasan utang wesel yang tercantum dalam Kitab Undang -undang Hukum Perdata.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.