KUHDPasal 127dBab VIversi 1847
Pasal 127d Bila surat wesel itu ditarik atas beban orang ketiga, maka hanya orang inilah yang terikat pada akseptan.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.