KUHAPPasal 88Bab Xversi 1981
Pasal 88 Mahkamah Agung berwenang mengadili semua perkara pidana yang dimintakan kasasi. www.djpp.kemenkumham.go.id BAB XI KONEKSITAS
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.
⚠️ Buyung memberi informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Untuk masalah serius, konsultasikan dengan pengacara.