KUHAPPasal 171Bab XVIversi 1981
Pasal 171 Yang boleh diperiksa untuk memberi.keterangan tanpa sumpah ialah: a. anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin; b. orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali.
⚠️ Teks ini bersumber dari korpus Buyung. Selalu verifikasi dengan sumber resmi JDIH.